KPU Menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya!
Bandung, Penjuru – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Menggelar Pilkada Serentak 2024 akan diadakan di 37 dari total 38 provinsi di Indonesia. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pilkada langsung.
“Hanya 37 provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur, sedangkan DIY tidak mengikuti pilkada langsung,” ujar Hasyim kepada media di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Minggu malam (31/3).
Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia, yang mengatur pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui proses pengukuhan, bukan melalui pemilihan umum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Enam kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tidak mengadakan pilkada langsung.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
“KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilakukan oleh KPU di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Minggu (31/3).
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 :
- 27 Februari-16 November 2024 : Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024 : Penyerahan daftarPenduduk Potensial Pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024 : PemenuhaD Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024 : Pemutakhiran dan Penyusunan Faftar Pemilih
- 24-26 Agustus 2024 : Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
- 27-29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
- 22 September 2024 : Penetapan Pasangan Calon
- 25 September-23 November 2024 : Pelaksanaan Kampanye
- 27 November 2024 : Pelaksanaan Pemungutan Suara;
- 27 November-16 Desember 2024 : Penghitungan Duara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.