KPU Mengingatkan Partai Politik untuk Menyusun Visi-Misi yang Berkesinambungan
KPU RI Mengingatkan Partai Politik dan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Menyusun Visi, Misi, dan Program yang Sesuai dengan RPJMN dan RPJPN.
KPU RI telah mengimbau partai politik dan calon presiden dan wakil presiden untuk menggabungkan visi, misi, dan program mereka dengan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJPN) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, saat sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Senin.
“Rumusan teknokratisnya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktikkan oleh pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kami bicarakan agar kesinambungannya terjaga,” kata Hasyim.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu menetapkan kesinambungan antara visi, misi, dan program calon presiden dan calon wakil presiden dengan RPJPN.
Hasim menyatakan keyakinannya bahwa setiap orang masih mematuhi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pembukaan UUD 1945, yang menetapkan tujuan negara yang sama bagi semua orang.
“Saya kira pegangannya masih sama dalam hal bagaimana kita menyejahterakan rakyat, membangun keadilan yang berperikemanusiaan dan berketuhanan,” katanya.
Selain itu, Hasyim menekankan bahwa, dalam hal pengisian jabatan kenegaraan melalui pemilu, pertemuan antara KPU RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan partai politik sangat penting.
Dia menjelaskan bahwa visi, misi, dan program kerja partai politik harus disertakan dalam pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ini tidak boleh menjadi program terpisah. Hal ini juga berlaku untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang masing-masing memiliki otoritas yang diberikan oleh konstitusi partai politik untuk mencalonkan diri.
Hasim menyimpulkan, “Dengan demikian, calon presiden dan calon wakil presiden harus mengajukan visi, misi, dan program yang sejalan dengan visi program yang menjadi pedoman atau ideologi partai politik yang mendukung mereka.”