spot_img

KPU Mengingatkan Partai Politik untuk Menyusun Visi-Misi yang Berkesinambungan

Date:

KPU Mengingatkan Partai Politik untuk Menyusun Visi-Misi yang Berkesinambungan

KPU RI Mengingatkan Partai Politik dan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Menyusun Visi, Misi, dan Program yang Sesuai dengan RPJMN dan RPJPN.

KPU RI telah mengimbau partai politik dan calon presiden dan wakil presiden untuk menggabungkan visi, misi, dan program mereka dengan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJPN) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, saat sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Senin.

“Rumusan teknokratisnya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktikkan oleh pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kami bicarakan agar kesinambungannya terjaga,” kata Hasyim.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu menetapkan kesinambungan antara visi, misi, dan program calon presiden dan calon wakil presiden dengan RPJPN.

Hasim menyatakan keyakinannya bahwa setiap orang masih mematuhi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pembukaan UUD 1945, yang menetapkan tujuan negara yang sama bagi semua orang.

“Saya kira pegangannya masih sama dalam hal bagaimana kita menyejahterakan rakyat, membangun keadilan yang berperikemanusiaan dan berketuhanan,” katanya.

Selain itu, Hasyim menekankan bahwa, dalam hal pengisian jabatan kenegaraan melalui pemilu, pertemuan antara KPU RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan partai politik sangat penting.

Dia menjelaskan bahwa visi, misi, dan program kerja partai politik harus disertakan dalam pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ini tidak boleh menjadi program terpisah. Hal ini juga berlaku untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang masing-masing memiliki otoritas yang diberikan oleh konstitusi partai politik untuk mencalonkan diri.

Hasim menyimpulkan, “Dengan demikian, calon presiden dan calon wakil presiden harus mengajukan visi, misi, dan program yang sejalan dengan visi program yang menjadi pedoman atau ideologi partai politik yang mendukung mereka.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...