KPU Mengundang Semua Paslon untuk Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir langsung dalam acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (24/4) besok.
“Kami telah mengundang mereka semua,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa.
Meskipun demikian, hingga saat ini KPU belum menerima konfirmasi kehadiran dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mengkonfirmasi kehadiran mereka dalam acara penetapan tersebut.
“Kita masih menunggu konfirmasi yang jelas dari semua paslon. Kami undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3,” tambahnya.
Selain itu, Mellaz juga berharap agar ketiga paslon yang berkompetisi dalam Pilpres 2024 dapat hadir langsung di kantor KPU RI.
“Undangan adalah suatu bentuk harapan, kami mengharapkan kehadiran mereka dalam acara tersebut,” jelas Mellaz.
Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak semua permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, menyatakan bahwa permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan secara hukum.
Meskipun demikian, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, yang menyatakan bahwa MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Pada dasarnya, dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024, serta meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.