spot_img

KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Dibatalkan

Date:

KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Dibatalkan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, meyakini bahwa keputusan hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan pada Rabu (20/3) tidak akan dibatalkan.

Menurut Idham, KPU yakin bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak akan dibatalkan. Hal ini diungkapkan oleh Idham saat dihubungi dari Jakarta pada hari Jumat.

Alasan utama kepercayaan tersebut adalah karena KPU telah memberikan jawaban dan alat bukti sesuai dengan aturan hukum dan fakta yang berlaku dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa hasil tersebut telah ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 WIB di Gedung KPU RI, Jakarta, pada malam hari. Hasyim juga mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara. Total surat suara sah dalam Pemilu 2024 berjumlah 164.227.475 suara.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai paslon nomor urut 3.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...