Kritik Warganet Terhadap Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar…
Askolani, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, mendadak menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 51,8 miliar. Informasi ini tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @Heraloebss pada Rabu (1/5/2024) pukul 06.43 WIB. “Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yang diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M,” tulis pengunggah. Bea Cukai, belakangan, kerap mendapat kritik atas kebijakannya yang dinilai merugikan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang mencuat adalah terkait barang-barang impor. Baru-baru ini, Bea Cukai menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). Tindakan penahanan ini dilakukan karena SLB tersebut tidak mampu membayar bea masuk sejumlah ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Namun, Bea Cukai menyatakan adanya kesalahan komunikasi dalam kasus tersebut.
Berkaitan dengan kekayaannya, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani melaporkan total kekayaan sebesar Rp 51.872.392.622 pada periode Desember 2022. Sumber kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilai mencapai Rp 17.002.044.000.
Rincian Kekayaan Askolani Antara lain :
- Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat seharga Rp 400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000
- Tanah seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 1.908.060.000
- Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 3.598.704.000
- Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 5.695.280.000.
Selain itu, Askolani juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.323.000.000, termasuk mobil-mobil mewah seperti Alphard, Nissan X-Ttai, dan Jeep Audi QS. Harta bergeraknya mencapai Rp 1.170.000.000 dan surat berharga senilai Rp 19.529.101.450. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya senilai Rp 1.174.842.084. Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.
Kekayaan Askolani mencuat di tengah kontroversi seputar kebijakan Bea Cukai, yang beberapa kali dianggap merugikan masyarakat. Sorotan terhadap kekayaan Dirjen Bea Cukai ini menambah kompleksitas perdebatan seputar transparansi dan akuntabilitas dalam lingkup pelayanan publik.