Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Menegaskan Betapa Pentingnya Perspektif HAM dalam Pemilu 2024.
Menurut Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), pemenuhan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pemilu yang berlandaskan prinsip luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), aman, dan damai, dengan berperspektif HAM, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.
Jaleswari menekankan bahwa penegakan HAM dan pelaksanaan pemilihan memiliki hubungan yang luas dalam konteks Festival Hak Asasi Manusia 2023 di Singkawang, Kalimantan Barat. Keselamatan semua orang yang berpartisipasi dalam pemilihan, termasuk pemilih dan personel yang bertugas selama proses pemilu, harus dijamin melalui pemenuhan hak asasi manusia.
Dia juga berbicara tentang pengalaman buruk dari Pemilu 2019. Banyak penyelenggara dan pengawas pemilu lelah dan menghadapi banyak tantangan selama pelaksanaan pemilu. Selain itu, kampanye ujaran kebencian telah menimbulkan perpecahan dan polarisasi di masyarakat.
Jaleswari percaya bahwa penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara, peserta, dan kontestan. Dia menekankan betapa pentingnya mencegah perselisihan dalam masyarakat Indonesia karena pendapat yang berbeda tentang politik.
Jaleswari juga berbicara tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu, yang merupakan masalah HAM. Meskipun ada aturan yang memfasilitasi aksesibilitas, masih ada masalah yang perlu diselesaikan. Terutama, 1,1 juta penyandang disabilitas belum memiliki hak untuk memilih.
Dia menyoroti fakta bahwa, meskipun ada peraturan yang mengatur aksesibilitas, banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih belum memiliki fasilitas yang memungkinkan pemilih disabilitas netra menggunakan surat suara braille.
Meskipun demikian, Jaleswari mengakui bahwa Indonesia memiliki modalitas yang baik setelah penyelenggaraan Pemilu 2019 dan pilkada pertama pada masa pandemi, tetapi dia mengakui bahwa masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilu.
Dia menekankan bahwa demokrasi dan penghormatan HAM tidak dapat dipisahkan karena demokrasi, supremasi hukum, pembangunan, dan penghormatan HAM saling memperkuat.