Kunci Peningkatan Mutu di Era Digital, Literasi Siswa dalam AI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenkdikbudristek) telah menegaskan bahwa tingkat literasi siswa dalam memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) menjadi faktor krusial dalam mencapai peningkatan mutu dan kecakapan di era digital.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka telah dirumuskan dengan fokus pada pengembangan regulasi diri pada siswa. Kurikulum ini bertujuan untuk membantu siswa belajar secara mandiri dan beradaptasi dengan situasi yang tidak terstruktur.
Menurut Anindito, ketersediaan kurikulum pembelajaran yang mendukung kemampuan sumber daya manusia sejak dari sekolah dalam memahami teknologi dan AI dapat membantu masyarakat menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berupaya memasukkan kembali mata pelajaran Informatika ke dalam kurikulum, dimulai dari tingkat SMP. Namun, pembelajaran informatika dalam Kurikulum Merdeka tidak hanya membahas penggunaan perangkat digital, tetapi juga fokus pada pengembangan cara berpikir siswa.
Berbagai program seperti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), serta Program Praktisi Mengajar juga ditawarkan untuk melengkapi kemampuan calon pemimpin bangsa. Program MBKM di perguruan tinggi bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sementara MSIB dinilai dapat memangkas waktu tunggu lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan gaji mereka.
Anindito juga menyatakan pentingnya mengadopsi Program for International Student Assessment (PISA) sebagai salah satu target pencapaian, untuk dapat mengukur perkembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia menghadapi bonus demografi.
Direktur Ekonomi Digital, Celios Nailul Huda, menambahkan bahwa masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan layanan digital seperti perbankan daring dan penggunaan AI di pusat kontak. Namun, ia menekankan perlunya keamanan data dan penggunaan internet yang bertanggung jawab menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.
Meskipun infrastruktur digital di Indonesia cukup memadai, masih terdapat kesenjangan digital terutama di daerah pedesaan, seperti yang disampaikan oleh Kemenkominfo. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembaruan kurikulum pendidikan dan melatih guru untuk menggunakan serta memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajar. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan infrastruktur digital yang memadai dan terjangkau, serta memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di bidang tersebut.