Dirjen HAM Kemenkumham RI Tinjau Pelayanan Publik di Rutan Kelas II B Padang
Pada malam hari Rabu, Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI, meninjau pelayanan publik di Rutan Kelas II B Rumah Tahanan Negara di Padang, Sumatera Barat.
Dhahana Putra didampingi oleh Haris Sukamto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, serta Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, selama kunjungan tersebut.
Setelah kunjungannya di Padang pada hari Rabu, Dhahana menyatakan, “Saya melihat berbagai pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Rutan Padang dalam kunjungan ini, terutama yang berkaitan dengan HAM.”
Selama kunjungan malam itu, Dirjen HAM melihat fasilitas Sentra Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu, termasuk pos pengaduan HAM. Dhahana juga melihat Klinik Pratama Rutan Padang, memeriksa stok obat-obatan, dan bertanya tentang mekanisme layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dhahana membuat kesimpulan dari kunjungan ini bahwa layanan publik di Rutan Padang berjalan dengan baik untuk pengunjung dan tahanan.
Dhahana juga berterima kasih atas layanan publik berbasis HAM di Rutan Padang, seperti pos pengaduan HAM dan layanan khusus untuk penyandang disabilitas, ibu hamil, dan orang tua.
Dhahana menyatakan bahwa Kemenkumham RI terus menekankan dan mewujudkan kehadiran layanan bagi kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Dirjen HAM juga berharap Rutan Padang terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM untuk melindungi hak-hak masyarakat dan WBP.
Muhammad Mehdi, kepala Rutan Kelas II B Padang, menyambut kunjungan Dirjen HAM dan menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM. Selain pos pengaduan HAM, Rutan Padang telah mengadakan posyandu khusus untuk lansia serta menyediakan obat-obatan di kliniknya.