spot_img

Langkah Menuju Pilkada Serentak 2024 yang Berkualitas

Date:

Langkah Menuju Pilkada Serentak 2024 yang Berkualitas

Bandung, Penjuru – “Pemerintah yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat,” langkah dari ujar Abraham Lincoln (1863).

Pernyataan tersebut yang disampaikan oleh Abraham Lincoln sangat berkaitan erat dengan konsep demokrasi, yang bertujuan untuk menyatukan rakyat dengan pemerintahan dimana kekuasaan mutlak dipegang oleh rakyat.

Konsep ini selaras dengan prinsip demokrasi kerakyatan yang termaktub dalam Pancasila. Prinsip kerakyatan di Indonesia mengandung makna bahwa demokrasi dalam negara ini mengikuti konsep kedaulatan rakyat, dengan posisi tertinggi negara berada di tangan rakyat Indonesia.

Salah satu prasyarat negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Pemilu merupakan mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan, yang diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yakni pemerintahan yang berasal dari, dijalankan oleh, dan untuk kepentingan rakyat.

Pada tahun ini, Bangsa Indonesia menyelenggarakan dua acara penting dalam konteks demokrasi, yakni pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pemilu presiden, wakil presiden, dan legislatif, serta tanggal 27 November 2024 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil pemilu presiden, wakil presiden, dan legislatif pada Rabu (20/3), namun pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu tengah melakukan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, KPU RI secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, pada Minggu (31/3). Oleh karena itu, tersisa sekitar 236 hari untuk mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 secara optimal di 37 provinsi.

Ade Reza Hariyadi, seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa terdapat lima hal penting yang perlu dicatat dari Pemilu 2024 dan diantisipasi dalam Pilkada 2024.

Pertama, maraknya praktik politik gentong babi yang terselubung dalam program sosial seperti bantuan sosial dapat merusak demokrasi dan menimbulkan persaingan politik yang tidak fair.

Ke-2, kerumitan teknis dan beban yang tinggi dapat menyebabkan penyelenggara pemilu jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia.

Ke-3, masalah akurasi data pemilih tetap (DPT) masih menjadi isu krusial yang menyangkut hak pilih warga negara.

Ke-4, praktik politik uang masih sangat umum terjadi.

Ke-5, kredibilitas penyelenggara pemilu perlu dipulihkan, mengingat KPU dan Bawaslu telah beberapa kali mendapat sanksi etik.

Tantangan 

“Ade menekankan bahwa catatan kritis ini perlu diperbaiki agar Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sehingga menghasilkan pemerintahan lokal yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Penyelenggara pemilu perlu memperbaiki kredibilitas mereka dan menunjukkan profesionalisme untuk meningkatkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, evaluasi Pemilu 2024 harus menjadi pedoman dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.

Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, di antaranya adalah memastikan bahwa penjabat kepala daerah sementara dan birokrasi dapat menjaga netralitas, mencegah praktik politik gentong babi yang dilakukan oleh petahana atau yang didukung oleh penguasa lokal, dan memastikan bahwa penyelenggara pilkada dapat bertindak secara profesional dan adil.

Antisipasi Kerawanan 

Pengawasan keamanan juga harus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat juga diperlukan untuk mencegah potensi konflik.

Terdapat 4 lapisan pengawasan pilkada yang dapat dilakukan: pengawasan oleh Bawaslu, saksi peserta pilkada, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa serta masyarakat melalui media sosial.

Pada daerah yang rawan konflik seperti Papua, pengamanan perlu ditingkatkan dan langkah pencegahan dini harus dilakukan untuk mengatasi potensi kerusuhan.

Berikut Adalah Jadwal Tahapan Pilkada 2024 :

  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024 : Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  4. 31 Mei-23 September 2024 : Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
  5. 24-26 Agustus 2024 : Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
  6. 27-29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon
  7. 27 Agustus-21 September 2024 : Penelitian Persyaratan Calon
  8. 22 September 2024 : Penetapan Pasangan Calon
  9. 25 September-23 November 2024 : Pelaksanaan Kampanye
  10. 27 November 2024 : Pelaksanaan Pemungutan Suara
  11. 27 November-16 Desember 2024 : Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...