“Kepala Lapas Kelas II B Ampana Dukung Pemutusan Rantai Peredaran Narkoba”
Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas II B Ampana, Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemutusan rantai peredaran narkoba bersama aparat kepolisian dan pihak terkait. Komitmennya sejalan dengan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng untuk menjadikan Lapas dan Rutan bebas dari narkoba.
Langkah ini merespons informasi tentang pengiriman narkoba jenis sabu yang melibatkan narapidana Lapas Kelas II B Ampana. Pihak berwenang, termasuk Lapas, telah melakukan penyelidikan terkait hal ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami telah mengonfirmasi dengan Kasat Narkoba Banggai mengenai berita yang beredar di media, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan terduga terkait,” ujar Mansur.