Lapas Kelas 1 Semarang di Jawa Tengah menambah dua kendaraan operasional untuk meningkatkan layanan kepada para warga binaan.
Tri Saptono Sambudji, Kepala Lapas Semarang, menyatakan bahwa mobil ambulans dan bus Transpas adalah tambahan kendaraan operasional baru. Mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bertujuan memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan yang sakit, terutama bagi yang memerlukan perawatan di luar lapas.
Dengan sekitar 1.700 tahanan dan narapidana yang ditampung di Lapas Semarang, keberadaan kendaraan operasional yang memadai menjadi penting. Menurut Tri, pertambahan jumlah warga binaan menegaskan perlunya dukungan kendaraan operasional untuk layanan kesehatan.
Bus Transpas yang baru juga akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk pengawalan dan pemindahan warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
Tri menyatakan, “Dengan adanya bus Transpas ini, kami dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas pengawalan dan pemindahan warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lainnya.