Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Afif Abdillah, mendesak pemerintah kota untuk fokus menyelamatkan nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum memprioritaskan peningkatan kelas mereka.
Afif Abdillah, dalam rapat konsultasi komisi dengan OPD Pemkot Medan terkait perubahan APBD Kota Medan 2023 di Medan, Senin, menegaskan perlunya upaya penyelamatan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan peningkatan kelas UMKM.
Legislator ini mengkritik kebijakan yang terkesan hanya mengejar peningkatan kelas UMKM dalam beberapa tahun terakhir, sementara banyak pelaku UMKM di Kota Medan masih menghadapi kesulitan, terutama setelah dampak pandemi COVID-19 pada Maret 2020.
Menurut data Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan tahun 2022, terdapat 38.343 unit pelaku UMKM di Kota Medan, dengan 1.825 UMKM terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
Afif Abdillah mengemukakan bahwa saat ini pelaku UMKM di Kota Medan membutuhkan bantuan langsung tunai. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pergeseran dana bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM sebesar Rp5 miliar dari total Rp9,35 miliar dalam APBD Kota Medan 2023.
Afif Abdillah meminta agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi, dan ia berharap agar anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Pada bulan Januari, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan anggaran bantuan keuangan sebesar Rp9,53 miliar bagi pelaku UMKM di Kota Medan, termasuk bantuan uang sebesar Rp8 miliar dan bantuan peralatan kerja senilai Rp1,53 miliar lebih.