Kebijakan Larangan Suporter Tim Tamu pada Liga 2 2023/2024 Baru Diumumkan oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LIB).
Menurut Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LIB) yang baru dilantik, kebijakan larangan kehadiran suporter tim tamu akan diterapkan di Liga 2 2023/2024. Kebijakan ini serupa dengan yang diterapkan di BRI Liga 1 2023/2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sepak bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022. Ini adalah hasil kesepakatan antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Federation Internationale de Football Association (FIFA).
Ferry Paulus menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan tidak hanya untuk Liga 2, tetapi juga untuk kompetisi sepak bola kelompok umur seperti U-23, U-18, dan U-16. Semua kompetisi akan mengikuti standar yang sama, termasuk larangan kehadiran suporter tim tamu.
Meskipun ada larangan, tetap saja terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerusuhan antara suporter selama Liga 1. Salah satu contohnya adalah insiden yang terjadi pada pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC di Stadion Brawijaya di Kediri, Jawa Timur, pada 15 Juli.
Untuk mengatasi masalah ini, PT LIB bekerja sama dengan polisi untuk melarang suporter tim tamu mendukung tim mereka saat bermain tandang. Mereka bahkan melaporkan kehadiran mereka dua hari sebelum pertandingan jika mereka terlihat.
Dalam pertemuan pemilik klub Liga 2 setelah pertemuan sebelumnya pada 27 Juni, Ferry Paulus mengumumkan tiga berita terbaru tentang musim depan Liga 2. Tidak ada kick-off sebelum 8 September. Regulasi dua pemain asing akan tetap berlaku, dan stadion kandang dapat dibagi atau digunakan oleh lebih dari satu klub.