LKPP Sosialisasikan Potensi Bisnis Belanja Pemerintah Melalui E-Katalog
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan sosialisasi terkait peluang usaha bagi penyedia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog). Tujuan dari upaya ini adalah meningkatkan transaksi pengadaan barang dan jasa dari UMKM.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan keinginan untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang terdaftar dalam katalog elektronik. Dalam acara sosialisasi di Hotel Griptha Kudus, Jawa Tengah, Jumat, Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa saat ini tercatat 7.500 produk, termasuk produk dari UMKM, yang terdaftar dalam katalog.
Dalam sambutannya, Hendrar menyebutkan bahwa target belanja pemerintah ke UMKM dan Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK) sesuai dengan Inpres Tahun 2023 adalah sebesar 40 persen. Namun, realisasi hingga saat ini telah mencapai 42 persen. Untuk tahun 2024, targetnya lebih tinggi lagi mengingat dominasi transaksi oleh UMKM dan prioritas pemerintah dalam belanja barang dan jasa melalui UMKM.
Dalam pelaksanaan program pada 2023, Hendrar menyatakan perlunya evaluasi terkait adaptasi terhadap teknologi, mengingat beberapa pelaku UMKM masih kurang terampil dalam teknologi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bantuan dari pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan intensif kepada pelaku UMKM agar semakin melek teknologi.
Hendrar berharap bahwa pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini, mengingat adanya pasar yang luas dalam bertransaksi melalui katalog lokal. Sebelumnya, masalah seperti pembayaran yang lama dan proses yang tidak efisien menjadi kendala bagi UMKM yang berhubungan dengan pemerintah. Kini, dengan penggunaan katalog elektronik, proses pembelian oleh pemerintah dapat dilakukan dengan cepat dan efisien melalui klik online.
Penjabat Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, juga menyatakan upaya untuk meningkatkan penguasaan teknologi bagi pelaku UMKM. Rencananya, akan diadakan pelatihan untuk memperkuat literasi digital mereka, termasuk tata cara menayangkan produk melalui katalog elektronik dan proses transaksinya.