spot_img

Luhut Kembali Menilai OTT KPK Sebagai Tindakan Kampungan

Date:

Luhut Kembali Menilai OTT KPK Sebagai Tindakan Kampungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tindakan kampungan. Hal ini disampaikan Luhut di hadapan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Luhut menjelaskan bahwa implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah dapat mencegah korupsi, sehingga mengurangi beban tugas KPK.

Menurut Luhut, dengan sistem tersebut, OTT bisa dihindari.

“Jadi kalau ada KPK marah karena saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan,” katanya saat peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin (22/7).

Luhut mengatakan bahwa dengan SIMBARA, pertambangan akan menjadi lebih tertib karena semua proses akan dilakukan dalam satu sistem yang dapat dipantau.

“Saya percaya dengan ini, efisiensi akan meningkat dan korupsi akan sulit dilakukan. Karena apa? Anda berurusan dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas, berdoa panjang-panjang, korupsi tetap jalan. Karena apa? Dia bisa bertemu dan negosiasi,” katanya.

Luhut juga mengakui bahwa implementasi SIMBARA untuk komoditas timah dan nikel ini sebenarnya terlambat. Namun, kasus korupsi timah baru-baru ini mendorong pemerintah untuk mempercepat peluncuran SIMBARA.

“Jika kita membangun sistem yang baik dan semuanya digital, Indonesia akan menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.

SIMBARA adalah aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi ini merangkai seluruh proses pengelolaan minerba, mulai dari perencanaan, penambangan, pengolahan, hingga pemurnian.

Selain itu, sistem ini juga akan merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan, serta mengintegrasikan devisa hasil ekspor dengan sistem monitoring devisa hasil ekspor (SIMODIS) milik Bank Indonesia (BI).

Luhut sebelumnya telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, KPK tidak perlu melakukan OTT jika bisa menggunakan cara lain untuk menekan praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).

Dia menilai bahwa digitalisasi bisa menjadi kunci pencegahan korupsi, salah satunya melalui sistem digital.

“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa harus OTT? Itu kampungan, menyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’. Itu repot,” ucap Luhut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...