Luhut Menasihati Prabowo, Hindari Mengajak Orang “Toxic” Masuk Kabinet
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto, yang telah terpilih sebagai presiden untuk periode 2024–2029, untuk tidak mengajak orang-orang “toxic” masuk ke dalam kabinet.
“Demi presiden terpilih, saya menasihati untuk tidak membawa orang-orang toxic ke dalam pemerintahanmu, karena itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dalam acara “Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth” di Jakarta, pada Jumat.
Pesan tersebut dia sampaikan berdasarkan pengalamannya selama bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.
Menurut Luhut, salah satu masalah dalam pemerintahan Indonesia adalah regulasi-regulasi yang bertentangan dengan kepentingan nasional.
“Saya sudah memperbaiki banyak permasalahan itu,” katanya.
Salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi.
“Saya mengatakan kepada Presiden, ‘Pak, jika Anda tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan digitalisasi sistem pemerintahan yang terintegrasi ini, kita tidak akan maju. Oleh karena itu, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” katanya.
Setelah mengalami hal tersebut, ia berpesan kepada Prabowo untuk lebih selektif dalam memilih orang untuk menjadi bagian dari kabinet.
Luhut meyakini bahwa ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik. Pada tahun 2045, katanya, Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut diumumkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.