Maarten Paes, Sah Menjadi Warga Negara Indonesia Setelah Disumpah Hari Ini
Berita mengenai Maarten Paes yang resmi menjadi warga negara Indonesia telah menjadi sorotan. Pada hari ini, kiper berusia 25 tahun itu telah disumpah menjadi warga negara Indonesia. Kabar ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Jakarta. Dalam foto yang diunggah, terlihat Maarten Paes sedang mengambil sumpah dan menandatangani dokumen untuk mendapatkan status WNI.
Dari situs Kemenkumham tersebut, PSSI diwakili oleh Direktur Media, Eko Rahmawanto. “Berikan yang Terbaik kepada Bangsa dan Negara,” demikian bunyi unggahan akun @kanwilkumhamdki, yang turut menyertakan beberapa foto prosesi pengambilan sumpah.
Kabar mengenai pengambilan sumpah Maarten Paes ini cukup mengejutkan, mengingat PSSI belum memberikan kabar atau keterangan resmi terkait hal ini. Proses naturalisasi Paes sendiri melibatkan proses yang cukup panjang, terutama karena aturan FIFA yang mensyaratkan pemain yang dinaturalisasi belum pernah bermain untuk negara lain setelah berusia di atas 21 tahun.
PSSI disebut-sebut telah melakukan gugatan ke CAS, pengadilan arbitrase olahraga, pada bulan Maret 2024 terkait proses naturalisasi Paes.
Dengan mendapatkan status WNI, Kiper berusia 25 tahun itu memiliki peluang besar untuk memperkuat Indonesia dalam sisa Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda dijadwalkan akan bertanding melawan Irak pada tanggal 6 Juni 2024, diikuti dengan pertandingan melawan Filipina lima hari setelahnya. Seluruh laga tersebut direncanakan akan digelar di kandang timnas.
Dengan resminya Maarten Paes sebagai warga negara Indonesia dan prosesi sumpahnya hari ini, harapan akan kontribusinya dalam memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia semakin menguat. Perjalanan panjang naturalisasi ini menandai babak baru dalam karir olahraga Paes dan memberikan peluang yang lebih besar bagi Indonesia dalam arena sepak bola internasional.