Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Memiliki Haknya Hingga Selesai Kuliah
Bandung, Penjuru – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang menjadi penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan terus menerima haknya hingga mereka menyelesaikan pendidikan tinggi. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.
“Kita pastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Mereka yang sudah mendapatkannya sebelumnya akan tetap mendapatkannya sampai mereka selesai kuliah,” kata Heru di Jakarta, Jumat.
Heru menegaskan bahwa penerima KJMU akan terus berjalan seiring dengan pemadanan data yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, sistem pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berlangsung.
“Pemadanan data akan dilakukan oleh Bapenda untuk mengecek data pajak dari orang tua mahasiswa dan data lainnya. Kami akan memeriksa kelayakan penerima,” jelas Heru.
Heru menjelaskan bahwa jika hasil pemadanan data menunjukkan bahwa calon penerima KJMU tidak layak karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan tinggi. Dia juga mengimbau agar mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Salah satu mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal, menyatakan kelegaannya setelah mendapat konfirmasi bahwa KJMU akan tetap berlanjut. Dia menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta kepastian langsung kepada Heru.
“Jadi, semua sudah jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa mendaftar melalui mekanisme yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja,” kata Faisal.
Faisal juga menegaskan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, tetapi akan dilakukan pemadanan data agar penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.