Dua menteri Indonesia, yaitu Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly, telah berkunjung ke Ceko dengan maksud membantu para korban pelanggaran HAM masa lalu, terutama eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan peluang repatriasi kepada korban dengan memudahkan akses mereka terkait visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan prioritas kepada eks Mahid di Ceko. Dari 14 eks Mahid yang ada di Ceko, 13 memiliki kewarganegaraan Ceko dan satu memiliki kewarganegaraan Indonesia. Pelayanan prioritas ini meliputi dokumen kewarganegaraan dan proses keimigrasian bagi mereka yang berencana untuk mengunjungi Indonesia atau kembali menjadi warga negara Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis. Upaya ini juga mencakup pemberian pelayanan prioritas kepada mereka yang memiliki kewarganegaraan Ceko dan masih mempertahankan kewarganegaraan Indonesia. Tujuan dari langkah ini adalah memberikan layanan keimigrasian tanpa biaya kepada para korban pelanggaran HAM berat.
Proses pelayanan prioritas ini dapat diajukan melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ceko. KBRI akan mengajukan permohonan ini dan melanjutkannya hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.
Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan pelayanan prioritas kepada lima eks Mahid di Ceko, termasuk pemberian izin tinggal terbatas dan visa kunjungan beberapa kali perjalanan. Selain itu, total ada 139 eks Mahid yang tersebar di berbagai negara di seluruh dunia, dengan mayoritas berada di negara-negara Eropa.
Kunjungan ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mengatasi pelanggaran HAM berat melalui pendekatan non-yudisial. Para menteri dan delegasi pemerintah, yang juga didampingi oleh perwakilan dari KBRI dan LPSK, memimpin upaya ini dalam pertemuan tersebut.