Mahkamah Konstitusi Mengadakan Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang 2024
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang pleno khusus dengan agenda penyampaian laporan tahunan 2023 dan pembukaan masa sidang tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Rabu (10/1).
Ketua MK Suhartoyo akan memimpin sidang yang akan dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring maupun daring, sesuai dengan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, di Jakarta pada hari Selasa.
Sidang pleno khusus ini diadakan sebagai wadah keterbukaan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada publik, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
Fajar menjelaskan, “Pasal 13 UU MK berkaitan dengan kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus, serta pengelolaan keuangan, kinerja, dan tugas administrasi lainnya sepanjang tahun 2023.”
Bersamaan dengan pembukaan masa sidang tahun 2024, Ketua MK Suhartoyo akan merilis buku Laporan Tahunan MK Tahun 2023 dengan judul “Kalibrasi Tafsir Konstitusi”. Buku tersebut akan merinci semua peristiwa penting selama tahun 2023, penanganan perkara konstitusi, dan upaya MK dalam meningkatkan integritas, inovasi, dan kesadaran berkonstitusi.
Fajar menambahkan, “Terakhir, MK juga sebagai gerbang terakhir dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu, menyampaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan jelang pesta demokrasi pada 2024.”
Mahkamah Konstitusi berharap bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kegiatan MK dapat terpenuhi melalui sidang pleno khusus yang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat diharapkan terlibat dan berpartisipasi dalam mendukung peran MK ke depan.
“Dalam rangka merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi,” tambahnya.
Fajar juga menyampaikan bahwa sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara telah diundang untuk hadir. Selain itu, mitra dan pemangku kepentingan MK juga turut diundang untuk menghadiri sidang baik secara luring maupun daring.
“Sidang dapat disaksikan secara daring oleh masyarakat melalui live streaming (siaran langsung) Youtube Mahkamah Konstitusi RI,”