BPJS Kesehatan Mewaspadai Modus Penipuan Oknum Care Center untuk Peserta JKN
BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk mewaspadai modus operandi penipuan yang melibatkan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh individu yang berpura-pura sebagai petugas Care Center.
Menurut Agustian Fardianto, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, saat ini ada modus penipuan yang menggunakan Care Center BPJS Kesehatan untuk menyebarkan informasi bahwa kartu kepesertaan JKN akan dinonaktifkan. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tanpa alasan yang jelas, mereka tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh dan tetap tenang ketika berurusan dengan penipuan yang mengaku BPJS Kesehatan. Sebelum ini, telah terjadi praktik serupa di mana peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan perusahaan, memberikan informasi yang salah tentang batas pemakaian obat-obatan, mengklaim bantuan sosial dari BPJS Kesehatan, prosedur pengangkatan karyawan, dan ancaman bahwa akses ke JKN akan diblokir.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghubungi peserta dengan informasi palsu, meminta NIK, memberikan hadiah atau bantuan sosial, atau meminta mereka untuk memberikan uang ke nomor rekening pribadi.
BPJS Kesehatan menyarankan peserta yang mengalami situasi seperti itu untuk tetap tenang, tidak terburu-buru, dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Mereka juga mengimbau peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.