“Dinas Sosial Kota Mataram Turunkan Satgas Sosial untuk Menangani Anak Jalanan dan Pengemis di Area Lampu Lalu Lintas”.
Untuk menangani masalah pengemis, pedagang asongan, dan anak jalanan, Dinas Sosial Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah membentuk satuan tugas sosial.
Karena aktivitas pengemis, anak jalanan, dan pedagang asongan di area lampu lalu lintas dapat mengancam keselamatan, personel satgas sosial dikerahkan untuk melakukan penertiban, kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman.
Di Mataram pada hari Jumat, dia menyatakan bahwa anggota tugas sosial sebanyak 46 orang ditempatkan di pinggiran kota dan dibagi dalam tiga kelompok.
Tengah kota telah kami awasi dengan ketat, sehingga mereka beralih ke pinggiran dan kami akan terus memantau keberadaan mereka, katanya.
Di beberapa lokasi di pusat kota, seperti di sekitar lampu lalu lintas depan Bank Indonesia, Pejanggik, simpang Golkar, dan Airlangga, anak jalanan, pengemis, dan pedagang asongan biasanya beroperasi.
Sudirman menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengawasi aktivitas mereka di jalanan. Ketika kami melihat aktivitas mereka, petugas kami segera turun untuk mengamankannya ke kantor.
Ia menyatakan bahwa pengemis, anak jalanan, dan pedagang asongan yang menjual air mineral, tisu, dan buah di jalan-jalan sebagian besar berasal dari luar Kota Mataram.
“Kami telah mengatasi masalah ini berulang kali, dan mereka kebanyakan berasal dari wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengemis, anak jalanan, dan pedagang asongan yang ditertibkan di pusat kota biasanya beralih ke daerah pinggiran kota seperti area di sekitar lampu lalu lintas di Majeluk, Sweta, dan Monjok.
Dia juga menambahkan, “Mereka biasanya aktif turun ke jalan mulai pukul 18.00 WITA ke atas. Semakin malam, jumlah mereka semakin bertambah karena tanpa disadari mereka membawa teman lain juga turun.”
Sudirman meminta orang-orang untuk melapor ke aparat pemerintah yang relevan jika mereka melihat pengemis, anak jalanan, dan pedagang asongan bekerja di jalanan.
Dia kemudian menyatakan, “Tentu kami tidak bisa mengawasi seluruh kondisi kota secara penuh dengan keterbatasan personel.”
Jika mereka berasal dari luar kota dan tertangkap dalam razia pemerintah, anak jalanan, pengemis, dan pedagang asongan biasanya diberi pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal mereka.