Memanfaatkan Bonus Demografi Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri
Menurut data terbaru dari Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah PMI/Kerja di Luar Negeri mencapai 273.747 orang dari Januari hingga Desember 2023. Jumlah ini lebih besar dari penempatan tahun 2022 (200.761 PMI) dan melebihi target penempatan 250.000 PMI pada tahun 2023.
Pemerintah ke pemerintah (G to G), swasta ke swasta, mandiri, dan untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) adalah beberapa skema yang digunakan untuk penempatan PMI.
Penempatan melalui skema G to G pada tahun 2023 mencapai 11.967 PMI, naik dari 11.811 PMI pada tahun sebelumnya. Rinciannya, penempatan melalui skema G to G pada tahun 2023 mencapai 11.569 PMI ke Korea Selatan, 314 PMI ke Jepang, dan 84 PMI ke Jerman.
Sementara itu, melalui skema pribadi ke pribadi (P2P), BP2MI berhasil menempatkan 242.485 PMI, meningkat dari 174.757 PMI pada tahun sebelumnya. Untuk skema mandiri, tercatat 18.908 PMI pada tahun 2023, meningkat dari 14.079 PMI pada tahun 2022.
Menurut Benny Rhamdani, kepala BP2MI, ada beberapa masalah terkait pemberangkatan PMI secara tidak resmi melalui jalur ilegal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, PMI dengan status non-prosedural tetap memiliki hak perlindungan.
Benny Rhamdani menekankan bahwa kerja sama dan komitmen semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, diperlukan untuk mencegah dan memberantas PMI yang tidak sah.
BP2MI berencana untuk memperluas pasar kerja skema G to G ke 19 negara, termasuk negara-negara dari Eropa hingga Amerika Serikat, sebagai tanggapan atas bonus demografi dan peningkatan pengiriman PMI.
Sumbangan devisa dari remitansi PMI akan mencapai 9,71 miliar dolar AS pada tahun 2022, menurut data Bank Indonesia. Untuk memenuhi permintaan yang semakin dinamis dari negara tujuan, pemerintah diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas PMI. Untuk mewujudkan PMI yang berkualitas dan terampil serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan di semua tingkatan sangat penting.