Menaker Memastikan Upaya Berkelanjutan dalam Menutup Kesenjangan Kompetensi Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah dalam menutup kesenjangan kemampuan (skill gap) di antara angkatan kerja dengan berbagai langkah strategis, termasuk kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam sektor ketenagakerjaan.
“Dalam menghadapi permasalahan yang cukup serius ini, pemerintah harus mampu bertindak, dan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kami terus berupaya mulai dari penyediaan keahlian (skilling), peningkatan keahlian (upskilling), hingga perubahan keahlian (reskilling),” ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka acara pengembangan kompetensi ketenagakerjaan, yang diadakan secara daring dari Jakarta pada hari Senin.
Ida menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan kemampuan tenaga kerja, baik melalui program pelatihan maupun melalui pendidikan vokasi.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengatasi kesenjangan kemampuan yang dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu kesenjangan antara jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri dan jumlah yang tersedia, ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri, kekurangan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menghambat kontribusi mereka dalam pengembangan industri, dan kekurangan sumber daya untuk meningkatkan kompetensi pekerja.
“Salah satu strategi pemerintah dalam mengatasi kesenjangan kemampuan tenaga kerja adalah melalui kolaborasi quad helix, yang melibatkan dunia pendidikan, industri, pemerintah pusat dan daerah, serta komunitas,” ungkap Menaker.
Menaker juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mendukung kolaborasi tersebut, termasuk Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemangku kepentingan, seperti program magang untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta intensifikasi sumber daya pelatihan kerja yang sudah ada.
Ida berharap adanya keterlibatan lebih banyak pihak dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta melalui kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional.