spot_img

Mendagri : ASN Boleh Hadir di Kampanye Pilkada, Tapi Harus Bersikap Pasif

Date:

Mendagri : ASN Boleh Hadir di Kampanye Pilkada, Tapi Harus Bersikap Pasif

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk dukung-mendukung calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Tito memberikan penegasan ini usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan di Medan pada Selasa (9/7/2024).

“Saya sudah mengingatkan berkali-kali kepada rekan-rekan ASN untuk menjaga netralitas,” ujar Tito. Ia menekankan pentingnya netralitas ASN agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Meskipun ASN diharapkan untuk tidak terlibat aktif dalam politik praktis, Tito mengungkapkan bahwa ASN diperbolehkan untuk hadir dalam acara kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Hal ini karena ASN memiliki hak pilih, berbeda dengan anggota TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.

“Teman-teman ASN ini berbeda dengan TNI dan Polri. Kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, sedangkan ASN memiliki hak pilih,” jelas Tito.

Tito menjelaskan bahwa aturan mengenai kehadiran ASN di acara kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan kehadiran di kampanye, ASN dapat memperoleh referensi mengenai visi dan misi calon pemimpin, yang akan membantu mereka dalam membuat keputusan saat memberikan suara.

“Di undang-undang, baik Pilkada maupun UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. Kehadiran mereka di kampanye adalah hak mereka untuk mendengar visi dan misi calon pemimpin sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang memadai,” ungkap Tito.

Namun, Tito menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam kampanye secara aktif. Kehadiran ASN di kampanye hanya diperbolehkan dalam kapasitas sebagai pendengar pasif, bukan sebagai peserta aktif yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung calon tertentu secara terbuka.

“ASN tidak boleh kampanye aktif. Mereka hanya boleh hadir secara pasif untuk mendengarkan visi misi calon. Ini adalah perbedaannya,” tegas Tito.

Tito meminta agar informasi mengenai hal ini tidak disampaikan secara sepihak yang dapat menyebabkan salah pemahaman di masyarakat. “Jangan sampai informasi ini dipotong-potong sehingga muncul anggapan bahwa Mendagri memperbolehkan ASN berkampanye. Penjelasan yang tidak lengkap bisa mengakibatkan anggapan bahwa ASN tidak netral, padahal mereka hanya diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi misi calon agar bisa memilih pemimpin yang tepat,” jelasnya.

Untuk mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran terkait netralitas ASN, Tito menambahkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat melakukan investigasi dan mediasi, serta langkah hukum jika ada pelanggaran. Selain itu, Inspektorat juga dapat melakukan langkah-langkah administratif jika terdapat dugaan ketidaknetralan ASN.

“Tapi di samping itu, Inspektorat dapat melakukan langkah-langkah tanpa menunggu Bawaslu, seperti memproses dugaan ketidaknetralan ASN dan memberikan sanksi administratif,” pungkas Tito.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...