Mendagri : Peran Pers dalam Mengawasi Penghitungan Suara Pemilu Adalah Hak dan Kewajiban
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa peran insan pers memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengawasi proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024, sehingga proses tersebut dapat berjalan secara transparan.
Menurut Tito, penghitungan suara harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan mengawasi proses ini dari tingkat TPS, upaya manipulasi hasil pemilu dapat dicegah.
“Kita sadar bahwa proses ini berjalan bertahap, dimulai dari tingkat terendah, dari TPS bisa dipantau, dengan dukungan kuat dari jaringan media,” ujar Tito dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, pada hari Senin.
Mendagri menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat dalam demokrasi. Dengan pengawasan yang dilakukan oleh pers terhadap penghitungan suara, hasil dari pemilu dapat diterima oleh masyarakat.
Tito juga menjelaskan bahwa Pemilu di Indonesia merupakan salah satu pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit karena menerapkan sistem pemilihan langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.
“Pemilu tanggal 14 Februari adalah salah satu pemilu paling rumit di dunia. Mengapa? Karena harus mendistribusikan suara dalam waktu singkat di berbagai lokasi, mulai dari pegunungan, pantai, pulau-pulau, hingga hutan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti fakta bahwa pemilihan tidak hanya melibatkan calon presiden, tetapi juga calon anggota legislatif, termasuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Oleh karena itu, Tito menyadari bahwa penyelenggaraan pemilu pasti akan dihadapkan dengan berbagai tantangan. Oleh karena itu, pers harus menyampaikan berita secara objektif jika menemukan masalah dalam setiap tahap pemilu.
Selain itu, Tito juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pers di Indonesia, yaitu keberadaan media sosial yang memiliki pengaruh besar dan sulit untuk ditangani. Bahkan, menurutnya, ada penelitian yang memperkirakan bahwa media sosial akan memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan dengan media konvensional.
“Pers harus memberitakan fakta, bukan sekadar opini, terlebih lagi opini yang tidak berdasar,” tandas Mendagri.