Mendikbudristek Apresiasi Masukan dan Kritik Mahasiswa Mengenai UKT
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyambut dengan apresiasi setiap masukan dan kritik yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mahasiswa di Indonesia terkait masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Saya ingin mengucapkan apresiasi yang sangat besar atas segala masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap mahasiswa yang sudah ada maupun yang baru,” kata Nadiem saat memulai paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.
Nadiem juga menyatakan rasa salutnya atas perhatian yang diberikan oleh berbagai pihak terkait masalah UKT tersebut. Selain itu, ia juga mengapresiasi respons perguruan tinggi terhadap kebutuhan mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
“Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu,” katanya.
Terakhir, Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI karena telah menampung aspirasi dari berbagai pihak dan memberikan kesempatan kepada Kementerian untuk memberikan penjelasan.
“Jadi, sekali lagi, terima kasih kepada Komisi X yang telah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan, sehingga tidak ada kesalahpahaman tentang kebijakan ini,” ujarnya.
Rapat kerja antara Komisi X DPR dan Nadiem dijadwalkan membahas beberapa hal, termasuk kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa beberapa kampus telah menaikkan besarannya biaya UKT, seperti dari golongan empat ke golongan lima dan seterusnya, dengan kenaikan rata-rata antara lima hingga sepuluh persen. Hal ini telah memicu polemik dan demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah.
Komisi X DPR RI kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk menyelidiki penyebab kenaikan UKT. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa Panja tersebut membutuhkan waktu kerja selama 3-4 bulan untuk meneliti akar masalah kenaikan UKT dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah.