Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Mendalam Tentang ‘Pinjol’
Peringatan dari Wakil Rektor Unram : Jangan Tergiur dengan Pinjaman Online Murah dan Mudah.
Dr. Sujita ST MT, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mataram (Unram), telah menasihati para mahasiswa untuk menghindari pinjaman online, terutama yang melanggar hukum. Karena promosi produk melalui media digital sangat besar, ia menekankan pentingnya memahami pinjol dengan lebih baik.
Selain itu, Sujita menasihati siswa untuk memahami manajemen keuangan yang baik, terutama tentang digitalisasi perbankan, yang dapat membantu mereka merencanakan uang untuk masa depan. Dalam hal ini, Bank Mandiri mendukung pendekatan berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan dengan meluncurkan aplikasi ponsel “Livin by Mandiri”, yang menawarkan pelatihan investasi dengan biaya kecil.
Tiga tindakan khusus telah diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal. Tindakan ini termasuk meningkatkan literasi digital, meluncurkan kanal pemeriksaan kebenaran untuk memverifikasi informasi terkait pinjol ilegal, dan mengeluarkan “Stempel Hoaks” untuk mengidentifikasi informasi yang tidak akurat.
Selain itu, ribuan pengaduan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pinjol ilegal. Untuk menangani masalah ini, OJK telah mengambil berbagai langkah, salah satunya adalah mengeluarkan daftar penyelenggara fintech lending yang berizin.
Upaya bersama ini dilakukan untuk mencegah penipuan ilegal dan meningkatkan pengetahuan keuangan.