spot_img

Mendorong Penerimaan Kendaraan Listrik untuk Mendukung Lingkungan yang Lebih Ramah

Date:

Mendorong Penerimaan Kendaraan Listrik untuk Mendukung Lingkungan yang Lebih Ramah

Tahun 2023 akan menjadi tahun penting dalam transisi industri transportasi di Indonesia dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik berbasis baterai agar Lingkungan Ramah (KBLBB). Untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, kebijakan telah diterbitkan yang menawarkan bantuan dan insentif pajak untuk pembelian atau konversi kendaraan listrik baru.

Pemerintah mengumumkan kebijakan insentif pembelian KBLBB senilai Rp7 juta per unit untuk 200.000 sepeda motor listrik baru dan 50.000 sepeda motor konvensional untuk dikonversi menjadi listrik. Untuk kendaraan roda empat dan bus listrik, insentif ini akan diberikan dari April hingga Desember 2023 dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Meskipun demikian, program ini masih jauh dari harapan. Hingga Agustus 2023, ada penurunan dalam penyaluran bantuan pembelian sepeda motor listrik. Ini karena bantuan hanya dapat diberikan kepada pelaku UMKM, penerima KUR, penerima BPUM, dan pelanggan listrik tertentu.

Untuk menanggapi masalah ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk memperluas cakupan penerima bantuan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses program bantuan dengan hanya memerlukan satu NIK atau KTP untuk setiap organisasi.

Subsidi dan insentif dimaksudkan untuk mendukung ekosistem industri KBLBB, mendorong adopsi EV, dan meningkatkan daya saing Indonesia untuk menarik investasi ke sektor ini. Diharapkan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi emisi gas rumah kaca, membantu memenuhi komitmen emisi nol karbon, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar dalam industri baterai kendaraan listrik. Seluruh rantai produksi, dari tambang hingga daur ulang baterai, terlibat dalam upaya pembangunan ekosistem ini.

Meskipun telah diberlakukan kebijakan dan insentif, adopsi EV masih jauh dari target. Untuk mempercepat pertumbuhannya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden baru yang memberikan insentif fiskal dan bantuan untuk pembelian dan konversi EV.

Pemerintah menekankan pentingnya sosialisasi dan promosi produsen untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Selain itu, fasilitas yang akan membantu, seperti tempat untuk mengisi dan menukar baterai kendaraan listrik, sedang disiapkan.

Meskipun masih ada kendala, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, memastikan fasilitas pendukung, dan terus membantu dalam upaya mewujudkan dunia yang lebih hijau. Elektrifikasi kendaraan menjadi keniscayaan seiring dengan tuntutan global untuk mempertahankan keberlanjutan dan kehijauan Bumi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...