Mengapa STY Meminta Calvin Verdonk untuk Ikut Latihan Timnas Meskipun Belum WNI
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menjelaskan alasan di balik keputusan memanggil Calvin Verdonk untuk bergabung dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia, meskipun status kewarganegaraannya belum resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Meski baru tiba dari Belanda pada Kamis (30/5) malam, pemain berusia 27 tahun ini sudah bergabung dalam sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, pada Jumat (31/5).
Meskipun masih dalam proses naturalisasi, Verdonk belum memenuhi syarat untuk mewakili Timnas Indonesia. Proses naturalisasinya masih dalam proses di DPR RI, dengan berkasnya sedang dalam tahap pengurusan.
Sumardji menyatakan, “Saya perlu sampaikan bahwa hari ini [Calvin] Verdonk sudah ikut latihan dengan Timnas. Memang itu keinginan pak Ketum [Erick Thohir] tentu atas permintaan Shin Tae Yong.”
Kendala proses naturalisasi Verdonk dan Jens Raven akan dibahas di Komisi III dan X DPR RI pada Senin (3/3). Jika disetujui, proses tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Setelah disahkan oleh DPR, berkasnya akan diteruskan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk diserahkan kepada presiden. Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan surat keputusan terkait naturalisasi.
Surat keputusan presiden tersebut akan menjadi dasar untuk dilakukan pengambilan sumpah setia sebagai warga negara Indonesia (WNI) oleh Verdonk, yang kemudian diikuti dengan pembuatan KTP dan paspor.
Setelah semua proses tersebut selesai, PSSI akan mengajukan surat perubahan status Verdonk dan Raven ke FIFA, dari federasi sepak bola Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Proses ini merupakan langkah yang harus dilalui oleh Verdonk agar dapat mewakili Timnas Indonesia. Oleh karena itu, kemungkinan Verdonk tampil dalam pertandingan tim Merah Putih melawan Irak (6/6) dan Filipina (11/6) masih belum pasti.