Menggali Akar Permasalahan untuk Mengurangi kekerasan tawuran yang Dilakukan oleh Anak
Jika 6 remaja bersenjata tajam yang merencanakan kekerasan tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak ditangkap oleh polisi, Tahun Baru 2024 hampir meninggalkan luka-luka. Ini terjadi lima jam setelah kembang api mewarnai langit Jakarta. Menggunakan senjata tajam bukanlah bagian dari merayakan tahun baru; sebaliknya, itu adalah tindakan pidana yang membahayakan nyawa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa DKI Jakarta perlu memperhatikan kasus kekerasan, terutama yang dilakukan oleh anak-anak. Tanpa mengingat sumbernya, kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, penegak hukum, institusi agama, dan orang tua.
Pada Juli 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan ini diberikan sebagai bukti komitmen provinsi untuk melaksanakan Konvensi Hak Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diberikan kepada sekolah menunjukkan upaya yang dilakukan. Sekarang ada 200 sekolah dengan SK SRA dari wali kota di Jakarta Barat, dan masih ada upaya untuk menambahnya.
Namun, perhatian tidak hanya tertuju pada anak-anak sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku kekerasan. Pengalihan kasus dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan menjadi perhatian utama. Pada tahun 2022, ada 424 kasus di Jakarta Barat dengan pelaku anak, 134 di antaranya diselesaikan melalui jalur diversi. Pada semester pertama tahun 2023, terdapat 95 kasus, 35 di antaranya diselesaikan melalui jalur diversi.
Namun, metode ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa efektif untuk menimbulkan efek jera dan apakah dapat mencegah anak-anak pelaku kekerasan dari mengembangkan pola pikir “kebal hukum”. Di tengah tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak, baik pelaku maupun korban, perlu adanya kerja sama yang kuat antara sekolah, polisi, orang tua, dan masyarakat untuk mengatasi kekerasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.