Menghadapi Potensi Penurunan Partisipasi Angkatan Kerja di Indonesia
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024, tingkat partisipasi angkatan kerja telah mencapai 69,80 persen, meningkat sebesar 0,5 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023. Selain itu, jumlah pengangguran terbuka juga mengalami penurunan sebesar 0,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Secara umum, pencapaian ini dianggap positif.
Namun, masalah ketenagakerjaan tidak hanya berhenti di situ. Jika dianalisis lebih dalam, tingkat partisipasi angkatan kerja yang mengindikasikan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, masih menjadi perhatian.
Dari total sekitar 214 juta penduduk usia produktif (15-64 tahun), hanya 69,80 persen yang aktif secara ekonomi. Ini berarti ada sekitar 30,20 persen atau sebanyak 64,62 juta orang usia produktif yang tidak aktif secara ekonomi pada Februari 2024. Mayoritas dari mereka adalah ibu rumah tangga, dan sisanya masih bersekolah.
Tingginya angka ini membutuhkan analisis lebih lanjut untuk menemukan penyebabnya. Apakah mereka benar-benar tidak ingin bekerja, atau karena minimnya lapangan kerja yang tersedia, sehingga mereka menyerah dan memilih untuk tidak bekerja.
Pemerintah perlu memperhatikan ini karena jumlah penduduk usia produktif di Indonesia diprediksi akan terus bertambah. Menurut para ahli, jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2030-2045 akan mencapai lebih dari 60 persen dari total penduduk.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mempersiapkan lapangan kerja yang cukup untuk generasi usia produktif ini. Mereka juga perlu memperhatikan kualitas lapangan kerja dan memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan tersebut mencukupi.
Selanjutnya, perhatian juga perlu diberikan pada pengangguran terbuka yang masih tinggi, serta pekerja informal seperti pekerja keluarga/tidak dibayar. Perlu adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kondisi mereka dan memberikan akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah ketenagakerjaan di Indonesia dapat diatasi secara bertahap menuju kondisi yang lebih baik dan berkelanjutan.