Mengintip dari Sejarah, Di Mana Tempat Tinggal Prabowo Ketika Menjabat Sebagai Presiden?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk periode 2024-2029. “KPU menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk tahun 2024-2029,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno pada hari Rabu.
Menurut jadwal yang disusun oleh KPU, Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada hari Minggu, 20 Oktober mendatang. Salah satu pertanyaan menarik yang muncul sehubungan dengan pelantikan Prabowo Subianto adalah tentang tempat tinggalnya setelah resmi menjabat sebagai presiden. Di mana sebenarnya Prabowo akan tinggal setelah menjadi presiden?
Hingga saat ini, belum ada jawaban resmi terkait pertanyaan tersebut. Namun, kita dapat membuat prediksi dengan mengacu pada fakta sejarah dan rumah pribadi Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo memiliki dua rumah pribadi. Pertama, di Jl. Kertanegara No.4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan warisan dari ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo. Kedua, di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, yang dibangun saat Prabowo pensiun dari militer dan mulai aktif dalam dunia bisnis.
Sebagai seorang presiden, Prabowo memiliki pilihan untuk tinggal di salah satu dari dua rumah tersebut. Sejarah menunjukkan bahwa banyak Presiden Indonesia sebelumnya memilih untuk tinggal di rumah pribadi mereka selama masa kepresidenan. Contohnya, Presiden Soeharto memilih tinggal di Jl. Cendana, Menteng, selama 32 tahun berkuasa, dan Presiden B.J. Habibie tinggal di Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, ada juga Presiden Megawati yang tinggal di Jl. Teuku Umar, serta Presiden SBY yang tinggal di Cikeas selama masa jabatannya.
Namun demikian, sebagai presiden, Prabowo juga memiliki opsi untuk tinggal di salah satu dari enam Istana Kepresidenan yang ada di Indonesia, termasuk Istana Merdeka dan Istana Bogor. Sejarah mencatat bahwa ada tiga Presiden Indonesia sebelumnya yang memilih tinggal di istana selama masa kepresidenan mereka, seperti Soekarno, Abdurrahman Wahid, dan Jokowi.
Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa setelah dilantik sebagai Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto kemungkinan akan memilih salah satu dari tiga lokasi ini sebagai tempat tinggalnya selama masa jabatannya, yaitu rumah di Jl. Kertanegara, rumah di Hambalang, atau salah satu dari istana yang dimiliki negara.