Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Memenuhi Standar Keselamatan dan Beroperasi
Kementerian Perhubungan menemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan dokumen operasional.
“Kami bersama Kakorlantas datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (10/6).
Menhub menemukan bahwa bus-bus tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, seperti uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun tetap beroperasi mengangkut penumpang.
“Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” tutur Menhub.
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri akan mengambil tindakan hukum terhadap bus yang tidak memenuhi standar, termasuk penahanan terhadap bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR, serta memberikan edukasi kepada pemilik bus pariwisata agar mematuhi peraturan.
Selanjutnya, pemeriksaan langsung di lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak pelanggaran secara langsung.
Menhub menegaskan, surat kendaraan seperti uji KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK, dan yang lain,” lanjut Menhub.
Menhub juga mengimbau penumpang untuk memastikan bahwa bus pariwisata yang mereka naiki layak jalan, salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id,” ucap Menhub.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan dukungan untuk upaya penertiban bus pariwisata dan berencana melakukan sweeping setiap minggu di lokasi-lokasi wisata.
Dengan langkah ini, katanya, diharapkan kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dapat ditekan. Ia juga meminta perusahaan operator bus untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah memiliki dokumen lengkap, sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang.
“Yang suratnya belum ada nanti kami hentikan. Ini akan kami lakukan sesuai kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” ucap Raden.