Masalah utama dengan peningkatan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat tampaknya berasal dari kualitas komunikasi yang buruk di dalam rumah tangga. Karena anak dianggap sebagai makhluk paling lemah dan seringkali dijadikan alat untuk menyerang atau melemahkan orang lain dalam rumah tangga, efek negatif dari komunikasi yang tidak baik antara suami dan istri seringkali menyebabkan anak menjadi korban.
Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani sejak 1 Januari hingga Oktober 2023. Dari 34 kasus tersebut, 22 berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, mulai dari KDRT perundungan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual. Korban biasanya dikenal oleh pelaku, seperti orang tua, rekan kerja, tetangga, dan lainnya.
Tim psikolog DP2KBP3A Kota Sukabumi menemukan bahwa faktor utama yang menyebabkan KDRT adalah kualitas komunikasi yang buruk antar keluarga. Menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menyelesaikan masalah dengan cepat adalah penting.
Dua kasus kekerasan ayah terhadap anak yang terkenal di Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk antara suami dan istri yang menjalani pekerjaan migran Indonesia (PMI) adalah penyebabnya. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang sehat untuk mempertahankan hubungan rumah tangga yang baik.
Pelaku KDRT yang meresahkan telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi dalam beberapa kasus. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku melakukan KDRT karena emosi terhadap sang istri, seringkali karena cemburu dan kesal. Dua kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk antara pasangan suami-istri dapat mengakibatkan kekerasan terhadap anak.
Imam Noeril, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, menekankan bahwa kasus KDRT di Kabupaten Sukabumi sering terjadi karena komunikasi yang buruk di dalam rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa kita dapat mengambil banyak pelajaran berharga dari situasi ini dan melihatnya dari berbagai sudut pandang. Kita dapat melakukan ini tanpa menyalahkan satu sama lain, tetapi dengan melakukan introspeksi diri sendiri.
Agar masalah dapat diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan verbal atau fisik, sangat penting untuk menjaga tingkat komunikasi dalam rumah tangga. Karena bosan dapat merusak hubungan, hubungan rumah tangga harus tetap dinamis. Oleh karena itu, penting bagi semua anggota keluarga untuk menghabiskan waktu yang berkualitas, seperti mengunjungi tempat wisata atau melakukan penyembuhan bersama untuk menghilangkan kepenatan.
Secara khusus, para pakar komunikasi, psikolog, dan lembaga yang terkait mengingatkan betapa pentingnya berkomunikasi dengan baik, terutama di era modern dengan alat komunikasi canggih seperti panggilan video.
Untuk mencegah KDRT di Sukabumi, pemerintah daerah, penegak hukum, dan lembaga seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi berusaha. Mereka menciptakan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak, mendidik masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, dan melakukan sosialisasi kepada siswa dan kelompok rawan yang mungkin menjadi pelaku atau korban KDRT.
Penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga dan menciptakan keharmonisan dengan berkumpul bersama dan menghabiskan waktu berkualitas adalah langkah pencegahan yang harus diikuti. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan harmonis, dan jumlah kasus KDRT dapat dikurangi.