Saat ini, berbagai ancaman digital terus menghantui masyarakat di internet atau dalam jaringan, termasuk aktivitas phising, scam, dan ancaman malware yang mengintip di berbagai lapisan internet.
Phising adalah upaya untuk memperoleh data seseorang dengan memanipulasi dan mengelabui korban. Data pribadi, seperti nama, usia, alamat, nomor KTP, dan data akun, seperti username dan password, ditargetkan. Ini juga mencakup informasi keuangan, seperti data kartu kredit dan akun perbankan mobile.
Sebaliknya, penipuan adalah jenis penipuan yang terjadi melalui telepon, email, pesan, dan platform lainnya dengan tujuan utama untuk mendapatkan uang dari korbannya. Contoh penipuan termasuk peretasan akun, impersonasi, penjual palsu, penawaran pekerjaan palsu, dan skema penipuan berbasis hubungan asmara yang dilakukan oleh pelaku penipuan.
Kemudian ada ancaman malware—juga dikenal sebagai perangkat lunak berbahaya—yang dimaksudkan untuk mengontrol perangkat secara diam-diam. Malware memiliki kemampuan untuk mencuri informasi pribadi korban atau mendapatkan akses ke dana pemilik perangkat. Virus, worm, trojan horse, ransomware, dan spyware adalah contoh malware.
Mengumumkan bahwa fotonya disalahgunakan oleh nomor WhatsApp yang tidak dikenal, Asro Kamal Rokan, adalah contoh nyata dari ancaman digital. Kasus ini menunjukkan contoh penipuan impersonasi di mana pelaku berpura-pura menjadi individu atau organisasi tertentu, membuat korban percaya, dan bahkan dapat meminta uang dari mereka.
Selain itu, ada juga modus impersonasi tambahan yang melakukan penipuan melalui file APK yang dikirim melalui pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Hacker bahkan dapat mengambil alih grup WhatsApp dan menghapus admin, menjadikan dirinya satu-satunya admin.
Selain ranjau digital, ancaman lain adalah pinjaman online, yang sering menawarkan bunga rendah tetapi sebenarnya memiliki bunga yang sangat tinggi, sehingga para peminjam terjebak dalam utang dengan bunga yang tinggi.
Keamanan digital semakin penting, terutama karena kebocoran data dan penipuan digital semakin umum. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membentuk gerakan Pandu Digital untuk meningkatkan literasi digital. Gerakan ini bertujuan untuk melatih karyawan agar mereka dapat membantu masyarakat belajar menggunakan teknologi.
Selain itu, alat dan perangkat yang dapat diakses untuk membantu melawan ancaman digital juga tersedia. Chatbot literasi digital Siberkreasi dapat membantu orang belajar lebih banyak tentang literasi digital. Chatbot anti-hoax yang dibuat oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) juga membantu memeriksa dan melaporkan berita palsu.
Mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA) pada aplikasi seperti email dan media sosial sangat penting untuk meningkatkan keamanan digital. Selain itu, membuat kata sandi yang kuat yang terdiri dari kombinasi angka, karakter, huruf besar, tanda baca, dan simbol sangat penting. Pihak yang tidak berwenang tidak akan dapat mengakses akun dengan cara ini.
Untuk melindungi diri dari ancaman digital dan menjaga keamanan di dunia online yang semakin kompleks, masyarakat harus terus mempelajari teknologi dan menggunakan alat yang mereka miliki untuk melindungi diri dari ranjau digital.