Menkeu : PNS Mendapat THR Lebaran 2024 100%, Kapan Pencairan?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri atau Lebaran 2024 secara penuh, yaitu 100%. Keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Presiden menetapkan THR 100 persen,” ujar Sri Mulyani setelah menghadiri kegiatan Investment Forum di Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Kapan THR Lebaran 2024 cair?
Pemerintah berencana untuk mencairkan THR bagi PNS dan TNI-Polri H-10 sebelum Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Idul Fitri diprediksi jatuh pada 10-11 April 2024. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pencairan THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelum mengumumkan tanggal pasti dan jumlah THR Lebaran 2024, Sri Mulyani telah memberikan laporan mengenai persiapan pembayaran THR Lebaran 2024 dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Jokowi pada Senin (19/2/2024). “THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” kata Sri Mulyani, mengutip Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).
Besaran THR diumumkan awal Ramadhan
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa pemerintah belum dapat mengumumkan besaran THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri. Pemerintah akan mengumumkan nominal THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri pada awal Ramadhan 1445 H. “Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama,” ujar Isa, seperti yang dilaporkan Kompas.com pada Kamis (22/2/2024). Isa juga tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai komponen THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri.
Kapan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta cair?
Sementara itu, mengenai kapan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta akan cair, kepastian belum diketahui. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta. Kemenaker akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta melalui surat edaran tersebut. “Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu,” kata Anwar, seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (6/3/2024).