Menko PMK Memberikan Dukungan Penuh terhadap Usulan KUA untuk Semua Agama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Agama untuk mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
“Pak Menteri Agama telah menjelaskan hal tersebut, dan saya sepenuhnya mendukungnya. KUA, sesuai namanya, bukanlah Kantor Urusan Agama untuk satu agama tertentu. Mengubahnya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama adalah langkah yang bagus,” ujar Muhadjir di Jakarta, pada hari Selasa.
Muhadjir juga menekankan bahwa pelaksanaan pernikahan di KUA akan tetap mengikuti aturan dan tata cara yang berlaku dalam masing-masing agama. Selain itu, ia juga mempromosikan ide agar KUA dilengkapi dengan fasilitas yang representatif untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.
“Dalam beberapa daerah, saya telah melihat adanya fasilitas seperti aula untuk resepsi di samping gedung KUA. Saya pikir ini lebih praktis dan sederhana,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan rencana untuk mengubah peran KUA agar tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
“Sejak awal, kita telah menyepakati bahwa KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama,” ungkap Yaqut.
Menurut Yaqut, dengan mengembangkan peran KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi berbagai agama, diharapkan data mengenai pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Saat ini, banyak yang non-Muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi kewenangan Kementerian Agama,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Menko PMK, usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama menjadi langkah yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan integrasi data keagamaan secara menyeluruh.