Menko Polhukam Mendukung Terwujudnya Jurnalisme Berkualitas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, Memastikan Dukungan Terhadap Jurnalisme Berkualitas di Era Demokrasi
Menjamin dukungan terhadap pembentukan komite sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmennya terhadap upaya menciptakan produk jurnalisme yang berkualitas di era demokrasi saat ini.
“Dukungan Kemenko Polhukam adalah langkah penting dalam mewujudkan jurnalisme yang berkualitas untuk memperkuat fondasi kehidupan berbangsa yang demokratis,” ungkap Hadi dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Rabu, ketika menerima perwakilan Dewan Pers di kantornya.
Kunjungan perwakilan Dewan Pers ke kantor Hadi bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Hadi menjelaskan bahwa dalam Perpres tersebut terdapat istilah “komite”, yang menandakan pentingnya melibatkan pakar untuk melakukan pengawasan dalam mendukung.
Pakar yang dilibatkan harus memenuhi kriteria-kriteria yang relevan di bidang teknologi digital agar memiliki kapabilitas untuk mengawasi perusahaan platform digital dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
“Oleh karena itu, unsur pakar yang terlibat harus memiliki beberapa kriteria, seperti keahlian di bidang arbitrase, internet atau algoritma, dan platform digital,” ujar Menko Hadi.
Hadi juga merekomendasikan agar Dewan Pers segera membentuk susunan anggota komite dan struktur organisasi formal lainnya.
Selain itu, Hadi memastikan bahwa Kemenko Polhukam sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menetapkan anggota dari unsur kementerian.
Dengan pembentukan komite ini, Hadi berharap bahwa seluruh perusahaan platform digital akan bertanggung jawab dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang relevan dan berkontribusi pada pencerahan masyarakat.