spot_img

Menkominfo Mengajak Orang Tua Untuk Memperhatikan ‘Rating Game’ di Ponsel

Date:

Menkominfo Mengajak Orang Tua Untuk Memperhatikan ‘Rating Game’ di Ponsel

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas bermain game anak-anak dengan memerhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai dengan usia anak.

“Dalam game, semuanya sudah diberi rating. Jadi, game-gam yang sesuai untuk anak-anak telah diberi rating, mirip seperti dalam penilaian film. Ini merupakan kebijaksanaan penonton dan kebijakan pemain dalam hal game. Orang tua juga bertanggung jawab untuk mengawasi anak-anak mereka saat bermain game, sama halnya ketika mereka menonton film,” ujar Budi di kediaman dinasnya di Jakarta Selatan, pada hari Rabu.

Kementerian Kominfo memiliki Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mengatur agar pengembang game menyesuaikan konten permainan dengan usia pemain.

Klasifikasi game didasarkan pada kelompok usia, dengan lima kelompok: 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 15 tahun atau lebih, dan 18 tahun atau lebih. Menurut peraturan tersebut, pendampingan orang tua diperlukan untuk kelompok usia 3 tahun dan 7 tahun, serta untuk kelompok usia 13 tahun dan 15 tahun, orang tua diwajibkan untuk membimbing anak-anak mereka.

Untuk memudahkan pengawasan, Budi menyarankan agar orang tua menggunakan Kids Mode, sebuah mode khusus anak yang sudah banyak disediakan oleh produsen ponsel dan pengembang game. Jika mode tersebut diaktifkan, akses ke konten akan terbatas pada konten yang ramah anak dan terhindar dari kekerasan serta pornografi.

“Kami menganjurkan penggunaan Kids Mode agar orang tua dapat melindungi anak-anak dari game-game yang mengandung kekerasan dan pornografi,” ungkap Budi.

Sebelumnya, pada Senin (8/4), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran game online yang berdampak buruk bagi anak-anak.

“Seharusnya pemerintah, khususnya Kominfo, segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan regulasi untuk membatasi penggunaan game online oleh anak-anak, terutama game yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas,” kata Anggota KPAI Kawiyan dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Senin.

Dia menyebutkan bahwa banyak kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban akibat game online, termasuk kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga dikaitkan dengan perdagangan orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...