Menkominfo : Platform X Akan Ditutup di RI Jika Masih Memperlihatkan Konten Pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menegaskan bahwa platform media sosial X (sebelumnya Twitter) akan ditutup secara permanen di Indonesia jika terus menampilkan konten pornografi. Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).
Salah satu anggota legislatif dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta Menkominfo untuk memberikan kebijakan tegas terhadap masalah ini. Jazuli menyatakan kekhawatirannya terkait laporan bahwa platform tersebut memperbolehkan konten pornografi. Dia mendukung langkah-langkah tegas dalam menangani masalah ini, sebagaimana yang dilakukan pemerintah terhadap perjudian online sebelumnya.
Menyikapi permintaan tersebut, Budi Arie memberikan respons bahwa platform X akan diblokir jika terus memperbolehkan konten pornografi di Indonesia. Dia menegaskan telah mengirim surat terkait masalah ini dan menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil jika platform tersebut tidak segera menyelesaikan masalah konten yang melanggar hukum tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya akan memberantas kebijakan-kebijakan yang tidak jelas, serta menegaskan bahwa Indonesia tidak akan diatur oleh negara lain. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap segala hal yang dianggap merugikan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, pernyataan Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif konten pornografi dengan mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tegas dari Menteri Kominfo ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan moralitas dalam ruang digital, serta memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan tidak akan ditoleransi.