Menkominfo Ungkap Satgas Terapkan 3 Langkah dalam Memerangi Judi “Online”
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk memerangi judi online akan menggunakan tiga langkah strategis untuk mendukung kinerjanya.
Budi menjelaskan, “Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada hari Jumat.
Menurutnya, Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. Di Kementerian Kominfo, penanganan pemberantasan judi online khususnya ditangani oleh Direktorat Pengendalian yang berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kementerian Kominfo telah secara rutin melakukan tindakan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan memutus akses ke konten-konten yang terkait.
Budi menyatakan bahwa selama delapan bulan menjabat sebagai Menteri Kominfo, pihaknya telah berhasil memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia. “Semuanya kita mau all out memberantas judi online,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4), diwartakan bahwa Pemerintah akan membentuk satgas terpadu dalam satu pekan ke depan untuk memberantas judi online. Menurut Budi, pembentukan satgas bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam membentuk satuan tugas terpadu menegaskan komitmen untuk memerangi praktik judi online secara menyeluruh, menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan tersebut untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.