Menkop UKM Yakin Minyak Makan Merah Akan Laku di Pasar
Bandung, Penjuru – Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menyatakan keyakinannya bahwa minyak makan merah akan laku di pasaran sebagai alternatif bagi minyak kelapa sawit. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada hari Selasa, Teten menjelaskan bahwa harga minyak makan merah saat ini dijual seharga Rp14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa mencapai hanya sekitar Rp8.000.
Menurut Teten, minyak makan merah juga telah terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor. Dia menyampaikan hal ini kepada Presiden, bahwa tanpa subsidi harga bisa mencapai Rp14.000 hingga Rp15.000, tetapi dengan subsidi Rp6.000, bisa dijual seharga Rp8.000 yang laku di kalangan rakyat.
Teten juga menyebut bahwa kualitas minyak makan merah sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan telah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut. Produk ini juga telah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Maret lalu. Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi minyak makan merah.
Teten mengungkapkan bahwa sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.
Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari Crude Palm Oil (CPO) yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.