Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah menyatakan komitmennya untuk mendorong negara-negara Asia dan Afrika untuk memiliki pandangan yang sama tentang perdagangan satwa liar ilegal, yang dikenal sebagai perdagangan satwa liar ilegal, sebagai bentuk kejahatan terorganisir transnasional (TOC). Pada hari Selasa, Yasonna mengeluarkan pernyataan ini dalam acara “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” di Jakarta.
Menteri Yasonna menekankan bahwa forum AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) sangat penting karena berfungsi sebagai tempat di mana orang-orang dari kedua sisi Asia dan Afrika dapat berbagi pandangan tentang berbagai masalah yang terkait. Selain itu, dia menyatakan bahwa masih ada perbedaan pendapat antara Indonesia dan beberapa negara lain tentang hal-hal seperti penangkapan ikan ilegal, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum, masalah lingkungan, dan pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri.
Menteri Yasonna mengatakan bahwa kesepakatan pendapat AALCO dapat diterapkan pada forum internasional lainnya. Ini memiliki potensi untuk membantu negara-negara Asia dan Afrika bersatu untuk melawan regulasi diskriminatif yang mungkin diterapkan oleh negara maju, seperti dalam kasus kelapa sawit.
Selain itu, Yasonna menyatakan, “Isu-isu seperti itu, baik dalam lingkungan hidup dan lain-lain, kita bagikan dengan negara-negara Asia dan Afrika anggota AALCO agar ini dapat kita gunakan sebagai platform bersama dalam berhadapan dengan kepentingan internasional lainnya.”
Menteri Yasonna menegaskan bahwa, selain perdagangan satwa liar ilegal, pemerintah Indonesia akan berusaha untuk mengkategorikan perburuan ilegal sebagai TOC. Dia menyoroti kerugian ekonomi yang signifikan yang disebabkan oleh perburuan ilegal.
Sangat penting untuk dicatat bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah sesi tahunan AALCO ke-61, yang akan diadakan di Bali dari tanggal 15 hingga 20 Oktober 2023. Diharapkan 47 negara anggota AALCO, 44 negara pengamat, 24 organisasi pengamat, dua otoritas pengamat, dan dua negara pengamat tetap akan menghadiri acara tersebut. Selain masalah yang telah disebutkan di atas, sesi tahunan AALCO ke-61 juga akan membahas topik tambahan seperti hukum laut, pembangunan berkelanjutan, pelanggaran hukum internasional di Palestina, dan hukum dagang dan investasi internasional.