Menpan RB dan Mensesneg Bersiap Maksimalkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN
Menurut Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anas menyatakan dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, pada Rabu (21/2) bahwa persiapan untuk pemindahan ASN ke IKN sedang dilakukan secara menyeluruh, termasuk pertimbangan kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM).
Anas menyatakan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, bahwa dia dan Pak Menseneg telah membahas secara rinci penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan rencana transformasi digital pemerintahan di IKN ke depan.
Dia memberikan penjelasan tentang bagaimana peran strategis masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) telah didefinisikan dengan cermat untuk mengetahui seberapa penting mereka untuk kemandirian ekonomi, daya saing, dan negara.
Selain itu, telah dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (sistem pendukung pengambilan keputusan) dan sebagai pendukung strategis atau sistem pertahanan dan keamanan.
Untuk ASN dapat berpartisipasi dalam IKN, Anas menyatakan bahwa ASN harus memiliki beberapa kemampuan. Ini termasuk kemampuan untuk melakukan banyak hal sekaligus memahami prinsip-prinsip IKN, serta kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Menurutnya, untuk mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi. Oleh karena itu, dibutuhkan talenta digital yang siap untuk mempercepat proses pemerintahan di IKN.
Anas menekankan bahwa pendekatan untuk menuju IKN tidak hanya melibatkan perubahan fisik; itu juga melibatkan pergeseran paradigma dalam pemerintahan nasional menuju pemerintahan pintar atau pintar.
Pemerintahan pintar di IKN akan menekankan kelincahan, kolaborasi, dan fleksibilitas (agile) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
Anas menyatakan bahwa digitalisasi akan memainkan peran penting dalam semua aspek, didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Tujuan dari strategi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, terutama selama masa transisi menuju IKN.