Menpan RB : Setiap ASN di IKN Berhak Mendapatkan Satu Unit Apartemen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberikan satu unit apartemen.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Pada tahun 2024, sebanyak 47 tower apartemen disiapkan untuk ASN.
Azwar Anas menyatakan bahwa ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan khusus. Dia menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.
Setiap menara apartemen, menurut informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memiliki 60 unit hunian dengan luas 98 meter persegi. Hal ini dianggapnya sebagai fasilitas yang sangat baik untuk ASN yang akan dipindahkan.
Dari 47 menara apartemen yang disiapkan, 29 ditujukan untuk ASN dan 18 untuk TNI-Polri. Total unit hunian yang tersedia adalah 2.820, dengan 1.740 unit untuk ASN dan 1.080 unit untuk TNI-Polri.
Azwar Anas menyebutkan bahwa pada bulan Juli 2024, ditargetkan sebanyak 8 menara apartemen akan rampung. Jumlah ini akan bertambah menjadi 14 menara pada bulan Agustus dan 7 menara pada bulan November, sehingga totalnya mencapai 29 menara untuk ASN.
Pemindahan ASN ke IKN direncanakan dimulai setelah bulan Agustus 2024, setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Hal ini disebabkan oleh kedatangan ribuan orang yang akan menghadiri upacara tersebut dan membutuhkan akomodasi.
Azwar Anas menegaskan bahwa pemindahan pertama ASN dijadwalkan akan dimulai pada bulan September, meskipun beberapa menteri telah mulai pindah ke IKN pada bulan Juli.