Menpan RB Siap Menyelesaikan Rancangan Skema Tunjangan ASN di IKN
Bandung, Penjuru – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan amanat Presiden RI Joko Widodo terkait penjelasan rinci mengenai skema tunjangan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Presiden Jokowi tadi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Jumat.
Anas menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan rincian skema tersebut dengan sangat teliti. Dia berkomitmen untuk mempercepat pembahasan agar skema tersebut dapat segera diterapkan ketika proses pemindahan ASN ke IKN dimulai.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.
“Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian PANRB telah menetapkan tiga prioritas pemindahan ASN ke IKN. Anas menegaskan bahwa pemindahan tersebut masih bersifat dinamis, namun tetap mengacu pada pola utama yaitu optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN dengan paradigma kerja baru yang berbasis digital.
Anas juga memberikan apresiasi kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono atas kerja efektif mereka dalam menyelesaikan hunian ASN.
Selain hunian, pemerintah juga merancang konsep shared office di IKN, yang merupakan skema di mana beberapa instansi atau individu dapat berbagi satu kantor secara efektif.
“Konsep shared office ini mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” jelas Anas.
Skema “kantor berbagi” tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar kementerian/lembaga melalui konektivitas fisik dan digital yang didukung dengan model perkantoran pintar.
“Kami telah mengevaluasi beberapa konsep shared office seperti yang ada di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Konsep ini akan kami terapkan di IKN,” tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah melakukan topping off atau seremoni penyelesaian atap bangunan hunian ASN di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada hari Jumat.
Jokowi memastikan bahwa pembangunan hunian ASN di IKN akan selesai tepat waktu. Dia juga menegaskan bahwa pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, diikuti oleh 21 tower pada bulan September 2024, dan penyelesaian 14 tower pada bulan November 2024.
Dengan demikian, total 47 tower hunian akan selesai sekitar akhir November 2024. Proses pemindahan pegawai ASN, khususnya dalam bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN ditargetkan dimulai pada bulan Juli 2024.