spot_img

Menparekraf Menargetkan 20% Pelaku Usaha Memiliki Sertifikasi

Date:

Menparekraf Menargetkan 20% Pelaku Usaha Memiliki Sertifikasi

Bandung, Penjuru – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berharap dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, pelaku usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat mencapai standar dan sertifikasi sebesar 20%.

Menteri Sandiaga menyatakan dalam pernyataannya di Tangerang pada hari Kamis bahwa tingkat standardisasi baru saat ini hanya satu persen. Oleh karena itu, kami mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan standar ini di sektor pariwisata hingga mencapai 20 persen dalam waktu 10 tahun mendatang, yang menandai peningkatan sebanyak 10 kali lipat.

Sandiaga menyatakan bahwa standarisasi dan sertifikasi saat ini untuk bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif terutama terkonsentrasi di Jakarta dan sekitarnya. Namun, mengingat banyaknya destinasi wisata yang berskala global, ia berharap standar tersebut dapat tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai contoh, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 9042 atau Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Berkelanjutan (CHSE) adalah prosedur yang digunakan untuk memberikan sertifikat kepada perusahaan pariwisata, tempat wisata, dan produk pariwisata lainnya. Selama pandemi COVID-19, sertifikasi ini memberikan jaminan kepada wisatawan tentang cara menjaga kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSPr) mengeluarkan sertifikat standar usaha pariwisata untuk menunjukkan bahwa pelaku usaha telah mematuhi standar usaha. Pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah dan tinggi harus melakukan ini.

Sandiaga menyatakan bahwa mereka berharap standarisasi ini menjadi prioritas, terutama mengingat adanya kasus kebersihan dan kecelakaan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, sesuai dengan kewenangan mereka, pemerintah daerah diminta untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Tujuannya adalah untuk membuat lingkungan investasi dan usaha yang menguntungkan lebih mudah dan efisien.

Dia menambahkan, “Standardisasi ini tidak hanya melindungi wisatawan tetapi juga pekerja dan bisnis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ini melindungi semua orang.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...