Menperin Ingin Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan keprihatinannya mengenai jumlah 26.415 peti kemas (kontainer) yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Agus berpendapat bahwa jumlah kontainer yang sangat besar ini memerlukan perhatian khusus untuk mengembangkan strategi yang dapat melindungi industri domestik Indonesia.
“Jumlah 26 ribu kontainer adalah angka yang sangat besar. Jika hanya 100-200 kontainer, mungkin tidak akan terlalu mempengaruhi, tetapi dengan jumlah sebanyak ini, tentu kami perlu mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat,” ujar Agus di Jakarta, sebagaimana dikutip oleh Antara pada Selasa (9/7).
Menurut Agus, keterbukaan data mengenai isi kontainer sangat penting untuk menilai dampaknya terhadap industri. Ia ingin mengetahui apakah kontainer-kontainer tersebut berisi bahan baku, barang jadi seperti pakaian atau elektronik, atau jenis barang lainnya.
“Saya juga ingin memastikan, apakah barang-barang tersebut merupakan bahan baku untuk sektor tertentu ataukah barang jadi seperti pakaian dan elektronik. Ini penting untuk mengantisipasi dampak terhadap industri kita,” tambahnya.
Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data dan informasi mengenai isi kontainer yang tertahan di kedua pelabuhan tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima balasan resmi.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa ada 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, sementara 9.111 kontainer tertahan di Tanjung Perak, Surabaya. Penumpukan kontainer ini terjadi setelah diterbitkannya aturan Permendag 36 Tahun 2023 mengenai larangan pembatasan (lartas) barang impor.
Selang sepekan kemudian, pada Senin (27/5), Sri Mulyani melaporkan bahwa 16.451 kontainer dari total yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan, atau sekitar 62,3% dari jumlah total kontainer yang tertahan.