Menperin : Penutupan Pabrik Sepatu Bata adalah Bagian dari Transformasi Bisnis
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penutupan pabrik sepatu milik PT Sepatu Bata Tbk merupakan langkah yang diambil perusahaan dalam rangka melakukan transformasi bisnis, dengan tujuan agar perseroan dapat kembali sehat dan efisien.
“Mereka sedang melakukan transformasi bisnis dan menyesuaikan kegiatan bisnisnya agar lebih efisien. Kita ketahui bersama mereka telah menjual aset dalam rangka menjadikan perusahaan kembali sehat dan efisien,” ujarnya seperti yang dikutip dari rekaman audio yang diterima oleh media di Jakarta pada hari Selasa.
Pabrik yang didirikan oleh PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta telah beroperasi sejak tahun 1994 dan secara resmi ditutup pada tanggal 30 April 2024.
Penghentian produksi pabrik sepatu yang terletak di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Mei 2024.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BATA, Hatta Tutuko, dalam keterangannya kepada BEI pada tanggal 2 Mei 2024, menjelaskan bahwa penutupan pabrik di Purwakarta disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan untuk melanjutkan produksi di sana.
Hatta menjelaskan bahwa permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang diproduksi di pabrik terus menurun, sementara kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang dapat dipenuhi secara berkelanjutan oleh pemasok lokal di Indonesia, sehingga pabrik tersebut harus ditutup.
“PT Sepatu Bata Tbk telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi serta perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat,” kata Hatta.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaporkan bahwa lebih dari 200 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta.